Nama : TEGAR PANGESTU
Kelas : XII MM 2
BELAJAR DARI PANDEMI COVID-19
Pada Pertengahan bulan Desember 2019, dunia seolah diguncang dengan adanya berita mengenai penyebaran virus, yang berasal dari negara Tiongkok. Menurut berita yang beredar, virus tersebut berasal dari pasar rakyat di Wuhan. WHO (World Health Organization) menamakan virus tersebut dengan COVID 19 (Coronavirus Disease 2019). Dengan sifatnya yang mudah menular dan cepat beradaptasi di segala kondisi, membuat virus tersebut dapat menyebar dengan cepat.
Penyebaran virus yang mula-mula berada di selingkung Wuhan, lama kelaman dengan banyak jalur perpindahan antar warga dari China menuju Indonesia maupun dari China ke penjuru Dunia. Membuat virus tersebut sulit untuk dijinakkan.
Pada Bulan Februari 2020, menjadi awal mula COVID 19 masuk ke Indonesia. Bermula dari datangnya warga Indonesia yang baru pulang dari Wuhan, menyebabkan kluster baru di Indonesia. Sontak para masyarakat di buat geger dengan berita adanya kluster baru di Indonesia. Dengan adanya kluster baru, membuat Pemerintah mengambil langkah strategis dalam penyikapannya. Pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan langsung melacak siapa saja yang pulang ke Indonesia.
Langkah Pemerintah dalam hal penanganan kasus ini sudahlah tepat. Tapi, dengan sifatnya yang mudah menular,COVID 19 sulit untuk dikendalikan.
Tak lama kemudian muncullah kluster-kluster baru, yang membuat masyarakat panik. Kepanikan terhadap sesuatu hal memicu kekacauan yang menimbulkan penumpukan berbagai bahan pokok. Kepanikan tersebut menimbulkan rasa solidaritas di semua komunitas masyarakat menjadi menurun. Penyelamatan diri individu dan keluarga menjadi nomor satu dibandingkan menyelamatkan komunitas. Pereduksian ke akuan, menjadi sangat dominan dikalangan masyarakat. Masyarakat dengan memperhitungkan nasibnya sendiri dan keluarganya menjadi sangat protektif dan menang sendiri.
Kepanikan semakin mencuat dan melebar di segala lini hingga tak memandang bulu, mulai dari lapisan masyarakat kecil hingga ke pegawai pemerintahan. Kepanikan yang sudah merebak, mengakibatkan Intitusi Pemerintahan seperti Dinas Pendidikan melakukan kebijakan yang sebelumnya belum pernah di lakukan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) yang dikepalai oleh Mas Nadiem Makarim terpaksa harus memutar otak untuk keberlangsungan proses pendidikan.
Proses pendidikan, yang dahulunya memakai tehnik tatap muka langsung sekarang dengan adanya keadaan darurat karena bencanan non alam COVID 19 membuat proses belajar mengajara dialihkan menjadi DARING (dalam jaringan). Tentulah ini menjadi persoalan baru, dimana tata kebiasaan dan kebudayaan yang selama ini dijalankan harus sedikit dibengkokkan menjadi online.
Pemberlakuan sekolah virtual mulai dari SD,SMP, SMA hinga Perguruan Tinggi pun terpaksa harus dan wajib menjalankan proses pendidikan dengan jalan virtual. Pemberlakuan sekolah virtual ini, merupakan jalan terbaik untuk keberlangsungan proses pendidikan. Sebab pendidikan ialah pilar-pilar peradaban. Majunya negara bergantung pada majunya pendidikan.
Berlakunya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) ini selaras dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal (3) yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pembelajaran di Masa Pandemi
Merebaknya dan menyebarnya virus Corona awal tahun 2020 membuat dunia dibuat berhenti sejenak dari riuhnya aktifitas hariannya. Virus COVID 19, sebagaimana telah ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) dinaikkan statusnya dari epidemi menjadi pandemi. Sebagaimana diketahui bahwa pandemi ialah sebuah kasus penyebaran penyakit di wilayah yang luas, misalnya beberapa benua, atau di seluruh dunia. Penyakit endemik yang meluas dengan jumlah orang yang terinfeksi yang stabil bukan merupakan pandemi.
Dengan adanya warning dari WHO tersebut seluruh jajaran pemerintahan dibelahan dunia diminta untuk meningkatkan kasus COVID 19 sebagai bencana non-alam yang mengharuskan proses aktifitas harus diberhentikan sementara guna memutus rantai penularannya.
Sebagaimana penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran juga terkena imbasnya. Secara rela maupun terpaksa proses pembelajaran harus menggunakan metode yang luar biasa dari biasanya. Penekanan pembelajaran yang di luar jalur kebiasaan ini, akan mengakibatkan shock therapy bagi komponen yang berkecimpung didalamnya.
Salah satu jalan keluar yang dapat memberi solusi yaitu tetap mempertahankan proses pembelajaran sebagaimana mestinya dengan cara memperlakukan tatap muka secara DARING, atau secara sadar semua komponen dipaksa untu melakukan transformasi proses pembelajaran yang berbasis internet.
Sesuai SE Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) bahwa semua kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara virtual dan kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah. Surat Edaran tersebut bukannya surat yang datangnya dari surga yang tidak menimbulkan berbagai kekacauan. Perlu dipertimbangkan dengan berlakunya Surat Edaran tersebut sangat memperngaruhi sekolah, murid, guru, dan piranti pembelajaran. Bagaimana kesiapan sekolah dalam memfasilitasi berbagai hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran daring, juga perlu dipertimbangkan jangkauan internet di rumah peserta didik.
Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran secara virtual adalah kompetensi guru. Guru akan berusaha sedapat mungkin agar kegiatan pembelajaran yang dilakukan berhasil. Guru berperan sebagai pengorganisasi lingkungan belajar dan sekaligus sebagai fasilitator belajar. Untuk memenuhi itu, maka guru haruslah memenuhi aspek bahwa guru sebagai: model, perencana, peramal, pemimpin, dan penunjuk jalan atau pembimbing ke arah pusat-pusat belajar.
Dalam konteks pembelajaran secara daring, tentu penghargaan harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik dari guru, sekolah, peserta didik, dan bahkan orang tua wali yang dengan antusias menyupport anaknya. Pembelajaran yang berpusat pada daring dikembangkan dan diciptakan guna mempermudah ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan. Barang tentu pembelajaran yang bersifat daring selau fleksibel dan dinamis bergerak menuju keterbukaan informasi.
Dampak Virus COVID-19 di Indonesia
Tak hanya merugikan dari sisi kesehatan saja, Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa virus corona sangat berdampak pada perekonomian di Indonesia. Bukan hanya karena produksi barang saja yang terganggu, tetapi investasi pun juga terhambat. Berikut beberapa dampak virus COVID-19 di Indonesia:
• Beberapa barang menjadi mahal dan langka untuk ditemukan.
• Jemaah Indonesia batal berangkat umrah.
• Kunjungan para wisatawan mancanegara di Indonesia menurun.
• Merusak tatanan ekonomi di Indonesia.
• Impor barang menjadi terhambat.
Gejala Virus Corona (COVID-19)
Gejala Coronavirus bervariasi, mulai dari flu biasa hingga gangguan pernapasan berat menyerupai pneumonia. Gejala Corona yang umum dialami mereka yang mengalami infeksi coronavirus adalah:
• Demam tinggi disertai menggigil
• Batuk kering
• Pilek
• Hidung berair dan bersin-bersin
• Nyeri tenggorokan
• Sesak napas
Gejala virus corona tersebut dapat bertambah parah secara cepat dan menyebabkan gagal napas hingga kematian. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) gejala infeksi virus 2019-nCoV dapat muncul mulai dua hari hingga 14 hari setelah terpapar virus tersebut.
Pencegahan Virus Corona (COVID-19)
Meski gejala penyakit coronavirus menyerupai penyakit pernapasan lain seperti pneumonia atau influenza, sejauh ini belum ada vaksin yang dapat mencegah penularan penyakit coronavirus. Pemberian vaksin pneumonia maupun vaksin influenza tidak dapat memberikan proteksi terhadap penyebaran infeksi virus corona.
Cara terbaik untuk menghindari penyakit infeksi coronavirus adalah melakukan tindakan pencegahan secara aktif. CDC menyarankan setiap orang melakukan tindakan seperti:
• Rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama setidaknya 20 detik
• Apabila tidak memungkinkan atau tidak tersedia air dan sabun, bersihkan tangan menggunakan pembersih tangan berbahan alkohol
• Hindari menyentuh hidung, mata, atau mulut terutama bila tangan masih kotor
• Hindari kontak dengan orang yang sedang sakit
• Tetaplah di rumah bila sedang sakit
• Tutup mulut dengan tisu atau dengan menekuk siku saat Anda batuk atau bersin
• Hindari kontak dengan hewan ternak secara langsung
• Hindari bepergian, terutama ke daerah dengan kasus infeksi coronavirus
• Hindari mengonsumsi daging yang belum matang sempurna.
Menjaga nutrisi dengan mengonsumsi makanan yang bergizi seimbang, minum air putih dalam jumlah cukup, dan istirahat cukup juga dapat membantu menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar dan terhindar dari infeksi virus corona.
Setiap orang yang mengalami gejala menyerupai infeksi corona, jangan ragu untuk segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan untuk memastikan penyebabnya.
Simpulan
Keadaan darurat nasional yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia yang disebabkan oleh COVID 19 mengharuskan proses belajar mengajar harus dilakukan secara DARING dan dilaksanakan di rumah. Pemberlakuan sekolah virtual (daring) mulai dari SD,SMP, SMA hinga Perguruan Tinggi pun terpaksa harus dan wajib menjalankan proses pendidikan dengan jalan virtual. Pemberlakuan sekolah virtual ini, merupakan jalan terbaik untuk keberlangsungan proses pendidikan. Sebab pendidikan ialah pilar-pilar peradaban. Majunya negara bergantung pada majunya pendidikan.
Komentar
Posting Komentar